Penganiayaan yang menimpa Shamelin, yang di daerah asalnya Brebes akrab dikenal dengan Ceriyati (34) hingga ia memutuskan kabur lewat jendela dari lantai 15 di Kondominium Tamarind, Sentul Timur, Kuala Lumpur, Malaysia, sungguh mengoyak rasa kemanusiaan kita sebagai saudara sebangsa. Bukti rentannya perlindungan terhadap para buruh migran terutama buruh migran perempuan di negeri penghasil devisa
Pepatah yang mengatakan bahwa “Hujan batu di Negeri sendiri lebih baik dari pada hujan emas di Negeri orang,” rasanya tidak berlaku bagi pemerintah Indonesia. Terbukti, pemerintah lebih senang mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) ketimbang membuka lahan kerja sendiri bagi rakyatnya.Banyaknya devisa yang bisa diperoleh negara dari TKI, sehingga TKI pun dijadikan sebagai lahan bisnis menggiurkan, yang layak di uri - uri (dipertahankan), bahkan dikembangkan.Betapa tidak, tahun 2006 lalu saja, pemerintah menargetkan devisa RP. 30 Triliun, yang, pada 2009 mendatang, ditargetkan menjadi Rp.186 Triliun dari 4 juta TKI yang akan ditempatkan di berbagai negara seperti Malaysia, Timur Tengah, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Jepang (Kompas, 7/5/2007).Padahal, keselamatan TKI di luar Negeri, sangatlah rentan karena tidak mendapat jaminan dari pemerintah. Sehingga banyak para tenaga kerja Indonesia, yang kebanyakan perempuan, dan umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan tak sedikit yang meninggal.Pada tahun 2007 saja, 45 TKI di luar negeri yang kebanyakan adalah perempuan, meninggal dunia di negara mereka bekerja. Selain itu, 20 TKI di penjara dan 100.000 TKI di deportasi.Kondisi ini, seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah agar mengupayakan pembukaan lahan kerja bagi rakyat di dalam negeri, dari pada mengirim mereka ke luar negeri.Upaya ini (pembukaan lahan kerja bagi rakyat) tentu akan disambut gembira, betapa pun hasilnya lebih sedikit dibanding jika mereka ke luar Negeri menjadi TKI.Banyaknya lahan dan melimpahnya kekayaan alam di bumi Indonesia, apabila dikelola sendiri secara benar dan tidak diberikan hak pengelolaannya kepada bangsa lain, tentu akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Indonesia adalah Negara penghasil rempah - rempah nomer 1 di dunia. Selain itu, memiliki hutan yang sangat luas, lahan kelapa sawit, minyak tanah yang melimpah, kakayaan laut yang menghampar, lahan pertanian, “ladang emas” yang sangat luas, dan masih banyak lagi.Berbagai kekayaan alam itu, apabila dikelola sendiri dan dimanfaatkan secara benar bagi kemakmuran rakyat dan bukan untuk segelintir orang, maka mustahil Indonesia menjadi negara pengekspor Tenaga Kerja.Kalau dengan kekayaan alam yang sangat melimpah itu rakyat Indonesia tetap miskin dan sampai mengadu untung dengan mencari rizki sebagai TKI, pertanyaan yang harus dimunculkan adalah, sudahkah kekayaan alam negeri ini dimanfaatkan sebesa-besarnya bagi kemakmuran rakyat ?
Buruh migran perempuanPenghasilan yang tinggi sebagai buruh migran di negara maju seperti Hongkong, Jepang, Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan lain sebagainya, ternyata menjadi pemikat hati untuk menjadi TKI, meski jauh dari tanah kelahiran dan keluarga, tak terkecuali perempuan.Biasanya, para perempuan di daerah dengan perekonomian rendah dan sulit mendapatkan lapangan pekerjaaan, sangat mudah dipengaruhi untuk menjadi TKW di luar negeri. Iming - iming gaji tinggi yang bisa digunakan membantu orang tua atau ditabung demi masa depan, maka tak sedikit yang akhirnya menentukan pilihan menerima sebagai TKW.Padahal, menjadi buruh migran (TKI/TKW) sangat lah berat. Karena perlakuan kasar dan tidakmanusiawi, menghadang setiap saat di tempat kerjanya. Apalagi upaya pemerintah melindungi para burun migrannya sangat kurang. Pendek kata, keselamatan mereka sangatlah rentan.Menurut catatan Legal Resourcess Center untuk Keadilan HAM (LRC KJHAM) Jawa Tengah, upaya kekerasan bahkan tidak hanya didapatkan para buruh itu ketika di tempat kerja.Sebelum kerja, ketika mereka masih di penampungan pun, tak jarang sudah mendapatkan atau mengalami tindak kekerasan seperti pemerasan, telantar di tempat penampungan, paspor palsu dan lain sebagainya.Untuk itu, seyoyanya para perempuan berpikir ulang ketika hendak menentukan menjadi TKW di negeri orang. Karena berbagai perlakuan buruk di tempat tujuan, bisa saja datang tanpa diduga dan diharapkan.Kalau pun terpaksa harus menjadi TKW karena faktor ekonomi, maka harus melalui jalan legal (resmi), memperhatikan persyaratan kelengkapan surat - surat, dan meneliti keaslian paspor yang diberikan.Hal ini harus diperhatikan, karena seringkali ini menjadi hal yang diindahkan, sehingga ketika mereka di tempat kerja, berbagai kemungkinan buruk bisa terjadi.
Upaya perlindunganMeski sudah ada kovenan - kovenan yang berupaya melindungi para buruh migran (tidak hanya buruh migran perempuan) seperti Un Convention on the Protection of The Rights of all Migrant Workers and Member of Their Families, namun tindak kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap para pencari rizki di negeri rantau itu, tetap saja terjadi.Meninggalnya Yuni Astuti (25), TKW di Taiwan yang tewas pada 1 Maret 2007, seakan menjadi bukti bahwa sekian aturan dan kesepakatan internasional guna melindungi para buruh migran, hanya omong kosong belaka.2 buku terbitan Legal Resourcess Center untuk Keadilan HAM (LRC KJHAM) dan Terre Des Hommes Netherlands yakni Ketika Perempuan Bertutur : Kumpulan Pengalaman Buruh Migran perempuan (Salma Safitri Rahayaan, SH., ed.) dan FPAR/Feminis Partisipatory Action Research: Penelitian Bersama Buruh Migran Perempuan Desa Wedoro, Grobogan Jawa Tengah (Andik Hardiyanto, SH., Pen.), juga bisa menjadi bukti dan saksi bisu betapa rentannya keselatan para buruh migran.Dalam buku ketika perempuan bertutur, misalnya, diceritakan bagaimana salah seorang TKW di Arab Saudi, harus melayani 23 majikan. Sehingga nyaris tidak ada waktu istirahat untuknya.TKW lain di Hongkong juga mengalami pengalaman yang sama tidak mengenakkan di tempat kerja, karena mempunyai majikannya yang jahat dan suka bertindak kasar. Akhirnya, ia memutuskan diri dari majikannya.Apabila mau menguak lebih dalam, sebenarnya banyak sekali perlakuan tidak manusiawi yang didapatkan buruh migran perempuan. Menurut catatan beberapa LSM seperti Solidaritas PerempuanApalagi kalau pemerintah mau melakukan riset serius, maka data yang akan didapatkan mungkin akan sangat mengagetkan dan menghentak nurani. Dimana menurut catatan Migrant Care, sejak Januari - April 2007 saja, 45 TKI meninggal, yang 37 diantaranya (81 %) adalah perempuan.Melihat banyaknya perilaku tidak manusiawi terhadap TKW/ TKI yang bahkan sampai mengorbankan nyawa, maka sudah selayaknya pemerintah mengambil langkah - langkah preventif untuk melindungi para pahlawan devisa tersebut.Berbagai upaya yang bisa dilakukan diantaranya, Pertama, menegaskan kepada negara pengguna TKI, bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dan dilindungi hak asasinya. Sehingga, kalau dilanggar, mereka juga berhak mendapatkan keadilan.Kedua, memberikan wawasan kepada para TKI/ TKW akan hak - haknya sebagai manusia dimana ia adalah bagian dari penduduk dalam perkampungan dunia (global village) yang mempunyai hak yang sama sebagaimana manusia lain di bumi.Ketiga, bentuk sarikat buruh dan lembaga hukum secara resmi yang menangani permasalahan pelecehan dan tindak kekerasan terhadap para TKI/TKW. Lembaga ini bisa dibentuk secara independen, meski pada prakteknya, bisa menginduk pada Kedutaan Besar di negara setempat.Keempat, berikan pembekalan yang serius dan benar. Agar para TKI/Tki itu tahu dengan jelas, hal - hal apa saja yang harus dihindari agar tidak membahaykan dirinya. Dan apabila mereka terancam bahaya, tindakan apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.Dengan begitu, maka pengiriman TKI/TKW bisa tetap dilaksanakan. Tetapi apabila tidak ada jaminan keselamatan, maka pengiriman TKI/TKI ke luar negeri harus dihentikan. Karena tanpa itu, sama artinya pemerintah menyetorkan nyawa rakyatnya tanpa sia - sia di negeri orang.Sebagai gantinya, pemerintah harus mengupayakan lapangan kerja. Karena jika tidak, pasti tindak kriminalitas akan semakin merajalela, seiring dengan meningkatnya angka pengangguran yang melanda.
Naskah asli artikel “Perlindungan Buruh Migran Perempuan” yang dimuat Suara Merdeka, 4 Juli 2007
http://www.sinarharapan.co.id
Pepatah yang mengatakan bahwa “Hujan batu di Negeri sendiri lebih baik dari pada hujan emas di Negeri orang,” rasanya tidak berlaku bagi pemerintah Indonesia. Terbukti, pemerintah lebih senang mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) ketimbang membuka lahan kerja sendiri bagi rakyatnya.Banyaknya devisa yang bisa diperoleh negara dari TKI, sehingga TKI pun dijadikan sebagai lahan bisnis menggiurkan, yang layak di uri - uri (dipertahankan), bahkan dikembangkan.Betapa tidak, tahun 2006 lalu saja, pemerintah menargetkan devisa RP. 30 Triliun, yang, pada 2009 mendatang, ditargetkan menjadi Rp.186 Triliun dari 4 juta TKI yang akan ditempatkan di berbagai negara seperti Malaysia, Timur Tengah, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Jepang (Kompas, 7/5/2007).Padahal, keselamatan TKI di luar Negeri, sangatlah rentan karena tidak mendapat jaminan dari pemerintah. Sehingga banyak para tenaga kerja Indonesia, yang kebanyakan perempuan, dan umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan tak sedikit yang meninggal.Pada tahun 2007 saja, 45 TKI di luar negeri yang kebanyakan adalah perempuan, meninggal dunia di negara mereka bekerja. Selain itu, 20 TKI di penjara dan 100.000 TKI di deportasi.Kondisi ini, seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah agar mengupayakan pembukaan lahan kerja bagi rakyat di dalam negeri, dari pada mengirim mereka ke luar negeri.Upaya ini (pembukaan lahan kerja bagi rakyat) tentu akan disambut gembira, betapa pun hasilnya lebih sedikit dibanding jika mereka ke luar Negeri menjadi TKI.Banyaknya lahan dan melimpahnya kekayaan alam di bumi Indonesia, apabila dikelola sendiri secara benar dan tidak diberikan hak pengelolaannya kepada bangsa lain, tentu akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Indonesia adalah Negara penghasil rempah - rempah nomer 1 di dunia. Selain itu, memiliki hutan yang sangat luas, lahan kelapa sawit, minyak tanah yang melimpah, kakayaan laut yang menghampar, lahan pertanian, “ladang emas” yang sangat luas, dan masih banyak lagi.Berbagai kekayaan alam itu, apabila dikelola sendiri dan dimanfaatkan secara benar bagi kemakmuran rakyat dan bukan untuk segelintir orang, maka mustahil Indonesia menjadi negara pengekspor Tenaga Kerja.Kalau dengan kekayaan alam yang sangat melimpah itu rakyat Indonesia tetap miskin dan sampai mengadu untung dengan mencari rizki sebagai TKI, pertanyaan yang harus dimunculkan adalah, sudahkah kekayaan alam negeri ini dimanfaatkan sebesa-besarnya bagi kemakmuran rakyat ?
Buruh migran perempuanPenghasilan yang tinggi sebagai buruh migran di negara maju seperti Hongkong, Jepang, Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan lain sebagainya, ternyata menjadi pemikat hati untuk menjadi TKI, meski jauh dari tanah kelahiran dan keluarga, tak terkecuali perempuan.Biasanya, para perempuan di daerah dengan perekonomian rendah dan sulit mendapatkan lapangan pekerjaaan, sangat mudah dipengaruhi untuk menjadi TKW di luar negeri. Iming - iming gaji tinggi yang bisa digunakan membantu orang tua atau ditabung demi masa depan, maka tak sedikit yang akhirnya menentukan pilihan menerima sebagai TKW.Padahal, menjadi buruh migran (TKI/TKW) sangat lah berat. Karena perlakuan kasar dan tidakmanusiawi, menghadang setiap saat di tempat kerjanya. Apalagi upaya pemerintah melindungi para burun migrannya sangat kurang. Pendek kata, keselamatan mereka sangatlah rentan.Menurut catatan Legal Resourcess Center untuk Keadilan HAM (LRC KJHAM) Jawa Tengah, upaya kekerasan bahkan tidak hanya didapatkan para buruh itu ketika di tempat kerja.Sebelum kerja, ketika mereka masih di penampungan pun, tak jarang sudah mendapatkan atau mengalami tindak kekerasan seperti pemerasan, telantar di tempat penampungan, paspor palsu dan lain sebagainya.Untuk itu, seyoyanya para perempuan berpikir ulang ketika hendak menentukan menjadi TKW di negeri orang. Karena berbagai perlakuan buruk di tempat tujuan, bisa saja datang tanpa diduga dan diharapkan.Kalau pun terpaksa harus menjadi TKW karena faktor ekonomi, maka harus melalui jalan legal (resmi), memperhatikan persyaratan kelengkapan surat - surat, dan meneliti keaslian paspor yang diberikan.Hal ini harus diperhatikan, karena seringkali ini menjadi hal yang diindahkan, sehingga ketika mereka di tempat kerja, berbagai kemungkinan buruk bisa terjadi.
Upaya perlindunganMeski sudah ada kovenan - kovenan yang berupaya melindungi para buruh migran (tidak hanya buruh migran perempuan) seperti Un Convention on the Protection of The Rights of all Migrant Workers and Member of Their Families, namun tindak kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap para pencari rizki di negeri rantau itu, tetap saja terjadi.Meninggalnya Yuni Astuti (25), TKW di Taiwan yang tewas pada 1 Maret 2007, seakan menjadi bukti bahwa sekian aturan dan kesepakatan internasional guna melindungi para buruh migran, hanya omong kosong belaka.2 buku terbitan Legal Resourcess Center untuk Keadilan HAM (LRC KJHAM) dan Terre Des Hommes Netherlands yakni Ketika Perempuan Bertutur : Kumpulan Pengalaman Buruh Migran perempuan (Salma Safitri Rahayaan, SH., ed.) dan FPAR/Feminis Partisipatory Action Research: Penelitian Bersama Buruh Migran Perempuan Desa Wedoro, Grobogan Jawa Tengah (Andik Hardiyanto, SH., Pen.), juga bisa menjadi bukti dan saksi bisu betapa rentannya keselatan para buruh migran.Dalam buku ketika perempuan bertutur, misalnya, diceritakan bagaimana salah seorang TKW di Arab Saudi, harus melayani 23 majikan. Sehingga nyaris tidak ada waktu istirahat untuknya.TKW lain di Hongkong juga mengalami pengalaman yang sama tidak mengenakkan di tempat kerja, karena mempunyai majikannya yang jahat dan suka bertindak kasar. Akhirnya, ia memutuskan diri dari majikannya.Apabila mau menguak lebih dalam, sebenarnya banyak sekali perlakuan tidak manusiawi yang didapatkan buruh migran perempuan. Menurut catatan beberapa LSM seperti Solidaritas PerempuanApalagi kalau pemerintah mau melakukan riset serius, maka data yang akan didapatkan mungkin akan sangat mengagetkan dan menghentak nurani. Dimana menurut catatan Migrant Care, sejak Januari - April 2007 saja, 45 TKI meninggal, yang 37 diantaranya (81 %) adalah perempuan.Melihat banyaknya perilaku tidak manusiawi terhadap TKW/ TKI yang bahkan sampai mengorbankan nyawa, maka sudah selayaknya pemerintah mengambil langkah - langkah preventif untuk melindungi para pahlawan devisa tersebut.Berbagai upaya yang bisa dilakukan diantaranya, Pertama, menegaskan kepada negara pengguna TKI, bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dan dilindungi hak asasinya. Sehingga, kalau dilanggar, mereka juga berhak mendapatkan keadilan.Kedua, memberikan wawasan kepada para TKI/ TKW akan hak - haknya sebagai manusia dimana ia adalah bagian dari penduduk dalam perkampungan dunia (global village) yang mempunyai hak yang sama sebagaimana manusia lain di bumi.Ketiga, bentuk sarikat buruh dan lembaga hukum secara resmi yang menangani permasalahan pelecehan dan tindak kekerasan terhadap para TKI/TKW. Lembaga ini bisa dibentuk secara independen, meski pada prakteknya, bisa menginduk pada Kedutaan Besar di negara setempat.Keempat, berikan pembekalan yang serius dan benar. Agar para TKI/Tki itu tahu dengan jelas, hal - hal apa saja yang harus dihindari agar tidak membahaykan dirinya. Dan apabila mereka terancam bahaya, tindakan apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.Dengan begitu, maka pengiriman TKI/TKW bisa tetap dilaksanakan. Tetapi apabila tidak ada jaminan keselamatan, maka pengiriman TKI/TKI ke luar negeri harus dihentikan. Karena tanpa itu, sama artinya pemerintah menyetorkan nyawa rakyatnya tanpa sia - sia di negeri orang.Sebagai gantinya, pemerintah harus mengupayakan lapangan kerja. Karena jika tidak, pasti tindak kriminalitas akan semakin merajalela, seiring dengan meningkatnya angka pengangguran yang melanda.
Naskah asli artikel “Perlindungan Buruh Migran Perempuan” yang dimuat Suara Merdeka, 4 Juli 2007
No comments:
Post a Comment